Unit Opsnal Reskrim Polsek Wajo Ipda Hamka. SH telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pencurian (Copet) Andika (28) Tahun, di jl. Pajenekang Lr. 124 A.Makassar, Selasa (12/02/2019)
Pukul 15.20 Wita.
Pukul 15.20 Wita.
Lidya Natali (17) Tahun seorang Pelajar mengatakan bahwa telah menjadi korban pencurian (Copet) barang berupa 1 HP Xiomi Redmi 3 warna Gold disekitar Makassar Mall dengan ciri2 pelaku. Seorang laki-laki dengan bentuk tubuh bungkuk/pendek dan berprofesi pedagang asongan.
" Saat Mendapat informasi tersebut anggota unit Opsnal Reskrim polsek Wajo langsung mendatangi (Tempat kejadian peristiwa) TKP dan mencari keberadaan lelaki dengan ciri-ciri yang dimaksud dan berhasil mengamankan Andika berserta barang bukti sebagaimana tersebut diatas.
Adapun bersangkutan diamankan sehubungan dengan adanya pengaduan dari salah seorang pengunjung Makassar Mall
Selanjutnya pelaku dibawa menuju Mako Polsek Wajo beserta barang bukti (BB), untuk proses lebih lanjut."Ungkap Ipda Hamka. SH.
(ww/HP.Wajo/ikmk)

Komentar