Langsung ke konten utama

Polres Gowa Ungkap Dugaan Penyelewengan Bansos(BPNT)





Jajaran Polres Gowa mengungkap dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) yang terjadi di Dusun Bonto Biraeng Desa Panakukkang Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

Hasil ungkap itu dipaparkan langsung oleh Kasubbag Humas Akp M Tambunan didampingi Kasat Binmas Akp Robert Naro bersama Kanit Tipikor Ipda Makmur saat menggelar press conference di depan Posko Satgas Bansos, Sabtu (16/02) siang.

Pengungkapan ini berawal dari temuan Kapolsek Pallangga Akp Sainal Azis saat melakukan patroli di lapangan, yang mendapati kerumunan warga di rumah Kepala Dusun, yang menemukan adanya karung beras serta telur yang sudah dipaket, pada Kamis (07/02) lalu.
Diketahui, paket bantuan berupa beras dan telur itu dibawa oleh Per.YA yang saat itu hendak diberikan kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Per.YA diketahui bukan pendamping BPNT, melainkan seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Panakukang, dimana pendamping untuk BPNT dan PKH adalah orang yang berbeda,” tutur Akp M Tambunan.

Lebih lanjut, per.YA diketahui menyiapkan paket berupa beras dan telur tersebut dari toko milik suaminya lel.Kamran di Desa Pallangga, dimana seharusnya pengambilan beras dan telur harus melalui E-Warong yang ditunjuk pemerintah dan tidak boleh dipaket jika belum ada permintaan dari KPM.

Kasubbag Humas mengatakan, pihak penyidik masih terus menggali keterangan, yang mana saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang yang meliputi KPM, per.YA dan suaminya, bahkan Kepala Dinas Pemkab Gowa, serta mengamankan 10 karung beras dan 10 paket telur yang berjumlah 50 butir.

Adapun dugaan penyelewengan ini didasarkan pada Buku Juknis Mekanisme Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai yang disusun berdasarkan Peraturan Dirjen Penanganan Fakir Miskin No: 06/4/PER/HJ.01/08/2018.

Ditempat terpisah, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas hukum kepada oknum-oknum yang melakukan penyelewengan bansos dalam bentuk apapun.

“Warga KPM tidak dapat dikoordinir oleh pihak manapun untuk mencairkan BPNT di E-Warong, termasuk pendamping. Untuk itu, bagi warga yang mengetahui informasi tentang penyelewengan penyaluran bansos agar dapat melaporkan ke Posko Satgas Bansos Polres Gowa,” tambah Shinto.

(jfr)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Distrik Navigasi Kelas I Makassar Kembali Menerima Penghargaan

MAKASSAR | Distrik Navigasi Kelas I Makassar kembali menerima penghargaan satker kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran tahun 2018. Ini menjadi tahun keempat dalam penerimaan penghargaan yang sama setelah berhasil di tahun 2015, 2016 dan 2017 lalu. Wujud apresiasi terhadap pencapaian ini, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Sudarmanto menyerahkan piagam perhargaan pada pembukaan acara Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 dan Sosialisasi PMK-206/PMK.02/2018, Senin,(28/1). Kepala Kantor Distrik Navigasi Kelas I Makassar, Adi Karsyaf SH., MH yang diwakili oleh Kabag Tata Usaha  Hj. Sitti Munirah, SE., MM menerima piagam penghargaan sebagai Satker Terbaik Ketiga Kategori Pagu Sedang dalam kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2018 dari ratusan Satker di provinsi Sulawesi Selatan. Adi Karsyaf menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pegawai Distrik Navigasi Kelas I Makassar atas kinerjanya di bidang keuan...

Polres pangkep tangkap kapal ikan yang berisi Amonium Nitrat untuk Bom Ikan

Infokejadianmakassarkota.com – Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali berhasil mengungkap pelaku kasus Bom Ikan di wilayah hukum Polres Pangkep tepatnya di perairan pulau Dewakang Kec Lk Kalmas, Minggu (02/12) pada pukul 15.00 Wita. Berawal pada saat anggota Polsek liukang kalmas melaksanakan patroli rutin, tiba-tiba ada salah seorang nelayan menginformasikan bahwa ada pelaku bom ikan yang sedang melakukan pengeboman di sekitar perairan dimaksud. berbekal informasi dari nelayan petugas langsung menuju TKP dan menemukan pelaku berinisial HO (Lk) sedang menata ikan hasil tangkapan, Dan Setelah digeledah didalam kapal ditemukan ikan dan pupuk Amonium nitrat (bahan Bom Ikan). petugas dilokasi langsung mengamankan pelaku, dan melakukan pengembangan ke pulau Kodingareng tempat tinggal pelaku, Alhasil Aparat Polsek Liukang berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kapal, ikan setengah peti beserta pupuk amonium nitrat. Kapolda Sulsel Irjen umar septon...

UMAT NASRANI MELAKSANAKAN IBADAH, PERSONIL POLSEK WAJO MAKASSAR SELALU SIAP LAKSANAKAN PELAYANAN.

Umat Nasrani  Melaksanakan Ibadah pada  Senin malam (24/12) Pukul 18.30 sampai 23.30 Wita di Gereja Ekklesia Apostolik Kingdom Church(Freedom)Jl. Irian kel.  Melayu Kec. Wajo Makassar. Telah berlangsung kegiatan Ibadah Natal yang dipimpin pendeta Ibu Dorothy,  dengan tema : JESUS BE THE CENTER,  yang dihadiri sekitar 730 orang jemaat. Kegiatan berakhir pukul 23.30 wita. Pimpinan kami selalu memantau kegiatan ini, Kapolsek Wajo Makassar Kompol Kodrat Muh.Hartanto, S.IK setiap saat kontrol ke gereja geraja dan tidak ketinggalan pula bapak Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Suaeb Abd Majid, SH kontrol sekitar pukul 23.00 wita. Pimpinan kami selalu memantau untuk memastikan kesiapan kami menjaga keamanan disaat saudara kita melaksanakan Ibadah." (Wayan Wijaya)