Polsek Wajo Panit 2 Reskrim Iptu Hamka SH telah mengamankan 1 orang pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di Jl. Kh. Muh Hasyim Kec. Wajo. Makassar. Kamis (14/02/2019) Pukul 24.00, Wita.
Saat korban sementara berdiri dipinggir jalan Hos Cokroaminoto Makassar (Depan Show room H. Kalla) menunggu Pete-pete. Tiba-tiba 1 orang laki-laki mendekati korban dan langsung merampas tas korban yang berisi : 1 HP Xiomi Redmi 6A Warna Gold dan 1 HP Nokia X2 Warna Hitam.
Polsek Wajo Panit 2 Reskrim Iptu Hamka SH Setelah mendapat informasi tentang ciri-ciri pelaku pencurian tersebut berdasarkan keterangan korban. Sehingga tim Opsnal Reskrim Sek Wajo dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Iptu Hamka melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku diduga sering berkeliaran di sekitar Makassar Mall, dan tak lama kemudian Yusdar melintas disekitar jl. KH. M. Hasyim.
Iptu Hamka langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Yusdar dari hasil keterangan menjelaskan bahwa benar telah melakukan pencurian tersebut dan adapun HP telah dijual, HP Redmi 6A dijual kepada Fian seharga Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) dan HP Nokia X2 dijual kepada salah seorang tukang bentor yang mangkal disekitar jl. Alauddin seharga Rp. 70.000.(Tujuh Puluh Ribu Rupiah).
Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Barang Bukti. Bahwa yang bersangkutan adalah residivis yang telah menjalani proses hukum sebanyak 2 dan masing-masing di vonis 1 Tahun Penjara di Lapas Makassar."Tutup Panit 2 Reskrim Iptu Hamka SH Polsek Wajo.
(WW/ikmk)

Komentar