infokejadianmakassarkota.com-MAKASSAR - Rutan Kelas I Makassar bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Menggelar Rekam Cetak KTP-el kepada Narapidana dan Tahanan, di aula gedung II Rutan Kelas I Makassar. Kamis, 17 Januari 2019.
Puluhan warga binaan terlihat sedang antri melakukan proses perekaman data KTP-el. Perekaman data serentak ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-08 Tanggal 14 Januari 2019, Hal Rekam Cetak KTP-el kepada Narapidana/ Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak serta Surat Menteri Dalam Negeri No.471.13/540/Dukcapil tanggal 10 Januari 2019, Hal Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak Perekaman KTP-el di Lapas/Rutan.
Hal tersebut bertujuan mendukung terpenuhinya syarat konstitusional WBP pada pemilu 2019.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan mengatakan, sebelum perekaman KTP- el, pihaknya terlebih dahulu telah merekap data WBP yang belum memiliki KTP-el. "Sebelumnya kita sudah mengumpulkan data KK sebagai syarat untuk melakukan perekaman KTP-el, sekaligus untuk memudahkan petugas Dukcapil dalam melakukan perekaman data WBP," ungkap Ramli.
Sementara itu Melyana, Kepala Seksi Bidang Pengendalian Penduduk Disdukcapil Kota Makassar yang turut hadir mengatakan, kegiatan jemput bola perekaman KTP-el ini mereka lalukan sebagai bentuk tanggung jawab untuk kelengkapan administrasi data penduduk.
Selain untuk melengkapi DPTt, perekaman ini sengaja dilakukan agar WBP di Rutan yang belum memiliki NIK dan KK dapat terdata.Terlihat dlm proses perekaman WBP ini, petugas dari Disdukcapil melakukan perekaman iris mata, tanda tangan, sidik jari serta foto melalui aplikasi, yg selanjutnya data tersebut akan langsung dikirim ke Pusat. Kegiatan perekaman ini sendiri dijadwalkan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 17-19 Januari 2019 di Rutan Makassar.(**)
(Nunung)


Komentar