Infokejadianmakassarkota.com-Makassar
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(GMBI)Distrik Makassar Mengunjungi kantor Pt.Mitra Pinasthika mustika Finance,(MPM)Jl. A. P. Pettarani No.90, Bua Kana, Rappocini, Kota Makassar,Kamis(15/11/18)sehubungan terjadinya tindak pidana perampasan kendaraan roda dua milik Aris sugeng.
Aris sugeng merasa keberatan karena motor nya dirampas di jalan poros maros (Maccopa)kabupaten Maros Pada hari Minggu(11/11/18)
Ir.Walinono Haddade sebagai Ketua LSM GMBI Distrik makassar, meminta kepada Pattahuddin sebagai head colection PT.MPM untuk menyelesaikan secara konsultasi, negoisasi, mediasi.
Ir.Walinono bertindak atas nama LSM GMBI dalam hal ini sebagai bagian peran serta masyarakat yang ikut Memberikan sumbang saran dan pendapat tentang hal Hak dan kewajiban beserta hukum,agar kepada pihak PT.Mitra Pinasthika Mustika Finance yaitu:
1.Mengembalikan kendaraan dengan merek honda No.polisi DD 4545 TK Berwarna biru putih.
2.Berikan pelunasan pokok
3.Hilangkan denda
Pattahuddin head colection Pt.MPM Menerima secara koperatif sumbang saran yang di sampaikan oleh ketua LSM GMBI Ir.Walinono Haddade dan menyampaikan ke Pimpinan Pt.MPM untuk di selesaikan
secara konsultasi, negoisasi, mediasi.
Setelah menunggu beberapa jam Pattahuddin datang dengan senyuman karena perselisihan industrial sengketa perampasan motor dinyatakan selesai dengan hanya membayar pelunasan pokok
Muh.Saleh.S.Sos Selaku Humas LSM GMBI wilter sul sel meminta kepada pihak debitur a.n.haris sugeng untuk mencabut(LP) laporan di kepolisian mapolres maros(*)
(Jufri)
Komentar