Infokejadianmakassarkota.com-Manado-Kementerian Keuangan Republik Indonesia melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019.Kamis(15/11/18) di Hotel Four Points Manado
Acara yang dibuka oleh Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyak menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan sebagai upaya persiapan yang lebih dini dalam menghadapi penyusunan dan Pelaksanaan APBD Tahun 2019.
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019 diarahkan Pemerataan Pembangunan Untuk Pertumbuhan Yang Berkualitas. Seirama dengan itu, Pemerintah Pusat juga telah menyusun Kebijakan Fiskal 2019 yang Focus pada 2 Hal yaitu menjaga kebijakan fiskal yang produktif, efisien, berdaya tahan dan Sustinable dan mendorong Iklim Investasi dan Ekspor melalui pemberian kemudahan dalam berinvestasi.
APBN 2019 telah disetujui bersama antara Pemerintah dengan DPR RI pada tanggal (31/11/18)dengan tema APBN 2019 adalah APBN Sehat, Adil dan Mandiri yang diarahkan menjadi instrument keadilan untuk Terus Meningkatkan Peningkatan Lapangan Kerja, Menurunkan Tingkat Kemiskinan, dan Mengatasi Disparitas Antar Wilayah.
Dalam Hal Belanja Negara diarahkan pada Peningkatan Efisiensi Belanja, Ketepatan Sasaran Output dan Outcome serta Integrasi Subsidi Non Energi.
Untuk Tahun Anggaran 2019, APBN kita sebesar 2.461 Trilyun, yang terdiri dari Dana Transfer Ke Daerah sebesar 756,8 Trilyun dan 70 Trilyun Dana Desa.
Alokasi DAU yang kembali bersifat Final menjadi Kebijakan Anggaran sehingga lebih menjamin daerah dalam kepastian Sumber Pendanaan dalam APBD, 25% dari Anggaran tersebut untuk Pembangunan Infrastruktur dan Kebijakan Perluasan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk mendukung program kesehatan nasional.
Bupati Bulukumba, A.Sukri A. Sappewali yang hadir langsung pada acara tersebut di dampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah A. Mappiwali, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa A. Roslinda dan Kepala BPD SulSelBar Cabang Bulukumba Finny Arfianas yang hadir pada acara tersebut menyampaikan terima kasih atas kebijakan pemerintah dalam pengalokasian DAU yang kembali bersifat Final sehingga Pemerintah Daerah tidak ragu lagi dalam mengalokasikan belanja pada APBD 2019,"Ungkapnya,"
Bupati Bulukumba juga sempat menanggapi arahan Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan terkait dengan pemberian Alokasi Dana Insentif Daerah (DID) yang terkesan tidak fair dalam pengalokasiannya.
Kami ini sudah 6 Kali WTP berturut- turut yang tentunya ini merupakan keberhasilan kami dalam mengelola keuangan daerah, Bulukumba juga masuk 10 Besar dalam Penilaian Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik di Indonesia, dan masih banyak lagi penghargaan yang kami dapatkan,"Tambanya lagi"
Tapi Alokasi DID yang kami dapatkan masih jauh dari harapan dibanding dengan daerah-daerah lainnya yang sampai saat ini kita tidak pernah dengar prestasi yang ditorehkannya.
Begitupun halnya dengan Kewajiban Pemerintah Daerah dalam pengalokasian anggaran bagi Kelurahan melalui DAU Tambahan untuk pemenuhan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
Ini merupakan tantangan bagi kami di daerah dalam penyusunan APBD 2019, karena saat ini banyak daerah yang banyak mengalami devisit anggaran dan belum lagi tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai yang banyak menyedot APBD kita. Olehnya itu kami berharap pemerintah pusat dalam melahirkan kebijakan agar mempertimbangkan banyak hal khususnya dalam pengalokasian dana kedaerah, baik itu alokasi DAU, DAK, DID dan Bagi Hasil Cukai Tembakau serta Alokasi Dana Lainnya dari Pemerintah Pusat."Tutup A.Sukri"(*)
Komentar